Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil Minta Polisi Dalami Kasus Praktik Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid-19

Ridwan Kamil Minta Polisi Dalami Kasus Praktik Jual Beli Sertifikat Vaksin Covid-19 ridwan kamil. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat vaksin tanpa vaksinasi di Bandung. Dia meyakini praktik kecurangan dan modus kejahatan bisa ditangani oleh pihak kepolisian.

Menurut dia, praktik yang menyalahi aturan di masa pandemi merupakan bagian dari dinamika penanganan Covid-19, seperti korupsi bantuan sosial dan penumpukan alat kesehatan.

"Ada tindakan pidana Polda Jabar menangkap mantan relawan yang menjual sertifikat vaksin, itu bagian dinamika di mana-mana kriminalitas selalu ada dalam proses Covid," kata Ridwan Kamil di bandung, Selasa (14/9).

"(Soal) sertifikat (vaksin ilegal) ini saya kira jawaban sederhana, setiap ada pelanggaran hukum, Polda Jabar akan tegas melakukan penindakan. Saya titip ke Pak Kapolda jangan-jangan ini ada komplotan atau skalanya masif, jadi kita harus selidiki," ia melanjutkan.

Di sisi lain, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan penyalahgunaan sertifikat vaksin Covid-19 ini terjadi dua kali dengan empat tersangka. Pihaknya akan menyelidiki mengenai praktik tersebut.

"Sertifikat asli tapi datanya yang dipalsukan itu dua kali. Minggu kemarin ada dan dua minggu yang lalu ada. Dua yang kita tangani, sudah kita tindak tegas," ucap dia.

"yang kita sesalkan memang mereka dari relawan jadi menciderai relawan yang sungguh melaksanakan vaksinasi. Tapi sekali lagi, kita tindak tegas baik mereka yang menyalahgunakan wewenang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap dua kasus penyalahgunaan wewenang untuk jual beli sertifikat vaksin Covid-19 ilegal. Ada empat tersangka yang ditangkap, di antara mereka merupakan mantan relawan yang memiliki akses ke dalam sistem pembuatan sertifikat.

Tersangka ini diketahui berinisial JR. Kemudian ada tiga orang yang melakukan praktik serupa yakni IF beserta rekannya MY dan HH.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP