Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil Minta Keadilan Politik, Kemendagri Tak Bisa Berbuat Banyak

Ridwan Kamil Minta Keadilan Politik, Kemendagri Tak Bisa Berbuat Banyak Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta keadilan politik pada pemerintah pusat. Dia ingin ada pemekaran setidaknya di tiga wilayah Jawa Barat yang perlu dilakukan demi pelayanan kepada masyarakat.

Namun, jawaban Kemendagri tampaknya tidak sesuai harapan pria yang akrab disapa Emil itu. Kemendagri mengaku telah menerima usulan Kang Emil terkait pemekaran tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB). Di antaranya, Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Akmal mengatakan, saat ini kebijakan pemekaran daerah masih dimoratorium.

"Kebijakan masih moratorium," kata Akmal saat dihubungi merdeka.com, Selasa (15/12).

Dia menuturkan, pihaknya sudah mendengar terkait permintaan Ridwan Kamil terkait keinginan memekarkan daerah lantaran dari beban administrasi pemerintah daerah yang terlalu banyak.

"Kita tampung aspirasinya dan kita analisasi sesuai ketentuan yang ada," ungkap Akmal.

Tuntutan Ridwan Kamil

Sebelumnya diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan mengirimkan keputusan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keinginan memekarkan daerah tidak terlepas dari beban administrasi pemerintah daerah yang terlalu banyak.

"Jabar itu penduduknya terlalu banyak, hampir 50 juta, idealnya itu 1 juta untuk satu daerah makanya Jawa Timur penduduknya 40 juta tapi daerahnya ada 38, kita penduduknya 50 juta tapi daerahnya 27," kata dia di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Senin (14/12).

"Maka satu kabupaten Bogor setara dengan Sumatera Barat yang 27 kota dan kabupaten. Jadi bisa dibayangkan Bu Ade Yasin (Bupati Bogor seperti) mengurusi Sumatera Barat sendirian. Nah, ini menyebabkan apa? Pelayanan publik terhambat," tambah Emil.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui pembentukan tiga CDPOB di Jawa Barat, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Jabar saat ini memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

Sebetulnya, ada sampai 20-an daerah yang mengajukan pemekaran wilayah. Tapi yang siap dari administrasi dan kapasitas hanya tiga daerah. Rencananya, besok Ridwan Kamil akan menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Kemendagri karena kebijakannya moratorium ada di pemerintah pusat.

"Kalau Papua boleh dimekarkan, masa Jabar yang sudah siap tidak bisa. Maka kami mohon keadilan politiknya," ucap dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP