Ridwan Kamil Ingatkan 4 Daerah Gelar PTM Awal September Disiplin Prokes
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut empat daerah di Jawa Barat sudah mulai bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada awal September 2021 ini. Indikatornya adalah tingkat kedaruratan Covid-19 ada di level 2.
Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Subang, dan Garut. Meski begitu, dia meminta semua pihak tetap tidak euforia hingga kewaspadaannya menurun.
"Tatap muka sekolah di empat wilayah harus dengan prokes yang ketat," kata Ridwan Kamil, Senin (30/8).
Dari sisi pengendalian kedaruratan pandemi Covid-19, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa tingkat keterisian kamar atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 secara keseluruhan berada di angka 17 persen.
Kondusivitas ini harus dijaga bersama. Menurut dia, mobilitas masyarakat saat pelonggaran aktivitas perlu diwaspadai. Dia mencontohkan kawasan wisata Puncak Bogor yang pekan kemarin dipadati penduduk.
"Saya titip ke media agar disebarkan ke masyarakat, warga jangan euforia. Kemarin di Puncak terpantau sangat padat, saya meminta masyarakat menahan diri," ujar dia.
"Jadi kalau enggak perlu-perlu amat jangan lagi melakukan pergerakan yang berpotensial menularkan, karena Covid-19 belum selesai, karena vaksinasi masih dilakukan," kata Ridwan Kamil.
Saat ini kecepatan vaksinasi di Jabar sudah mencapai 420 ribu per hari. Capaian itu dia klaim bahwa Pemprov Jabar sangat siap dalam manajemen suplai vaksinasi.
"Kesimpulannya adalah 420 ribu per hari menunjukkan Jawa Barat sistemnya sudah siap. Tinggal vaksin ya saja (harus) memadai," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaSurat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaWarga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaPersiapan menghadapi Pilkada sudah dilakukan sejak satu tahun lalu.
Baca SelengkapnyaWawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya