Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ridwan Kamil: Berpikir dulu sebelum posting di medsos

Ridwan Kamil: Berpikir dulu sebelum posting di medsos Ridwan Kamil. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil turut mengomentari revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Bagi dia, ada atau tidak UU ITE itu masyarakat harus sudah lebih pintar menggunakan media sosial.

"Jadi berpikirlah dahulu sebelum memposting. Masing-masing punya konsekuensi. Kalau sudah ke-posting kan ada jejak digital, jadi hate speech, memaki, membuli. Itu yang harus dihindari," kata Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Senin (28/11).

Dia menambahkan, dunia digital hari ini mempunyai ruang anonim (tanpa nama) bagi penggunanya. Hal itulah yang kadang dimanfaatkan untuk memposting hal-hal negatif. "Karena dunia digital mempunyai ruang anonim, dimana memanfaatkan keanoniman untuk melakukan hal-hal negatif. Itu bahaya," ujarnya.

Untuk itu, kata Emil, mulai berlakunya Revisi UU ITE harus menjadi momentum bagi masyatakat untuk mulai bersikap dewasa, terutama dalam menggunakan media.

"Jadi bagi Saya UU ITE, ada tidak ada sebenarnya tidak menjadi urgensi. Asal warga digital Indonesia hari ini itu dewasa, menggunakan media itu dengan proporsi yang sebaik-baiknya," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP