Richard Muljadi Sakit, Sidang Vonis Kasus Kokain Kembali Ditunda
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda pembacaan amar putusan terdakwa kasus penyalahgunaan kokain, Richard Muljadi. Pembacaan putusan ditunda karena terdakwa terserang penyakit.
Sedianya, Hakim Krisnugroho Sri Pratomo membacakan vonis, Kamis (14/2) ini. Namun, jaksa tidak dapat menghadirkan terdakwa di persidangan.
"Berdasarkan nomor KJ. 03.01/XXIII. 1/887/2017 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pelayanan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta (RSKO) yang ditanda tangani dokter dr. Azhar Jaya, SKM, MARS menerangkan bahwa sesuai hasil keputusan dokter terdakwa Richard Muljadi pada hari ini tidak bisa hadir di persidangan karena kondisi sakit," kata Kris di persidangan.
Hakim pun menunda persidangan 28 Februari 2019 mendatang. "Sidang kami tunda pekan depan," tutup Kris.
Sementara itu usai persidangan, JPU Yerich Mohda mengatakan, terdakwa mengeluh sakit sejak tadi pagi. Akibatnya, Richard Muljadi harus dilarikan ke UGD RSKO.
"Dia mengalami muntah, mual, demam," ucap dia.
Yerich pun membantah ketidakhadiran terdakwa ini sebagai cara jaksa mengulur-ulur waktu. "Tidak ada. Biasa kalau orang sakit gimana kan," ujar dia.
Diketahui, penundaan sidang ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, Kamis (14/2), pembacaan vonis juga ditunda lantaran saat itu hakim ketua tengah sakit.
Jaksa menuntut pidana terhadap terdakwa Richard Muljadi dengan pidana selama satu tahun di kurangi. Jaksa menilai Richard Muljadi terbukti melanggar pasal 112 Juncto 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis kokain.
Richard diringkus saat berada di dalam toilet di sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 22 Agustus dini hari. Richard dibekuk Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit iPhone X berwarna hitam, dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Hingga kini, polisi juga masih mengejar pemasok kokain ke Richard berinisial ML.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya