Ribut di Klub Malam, Aura Tonjok Angki Gara-gara Dituduh Curi Botol Bir
Merdeka.com - Seorang waria bernama Sahrul alias Aura (21) ditangkap kepolisian Polsek Kuta, Bali, karena melakukan pemukulan kepada korbannya bernama Angki Gusprino (20) di Paddy's Bar Club Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (1/10) sekitar Oktober pukul 02.00 Wita.
"Iya, telah diamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penganiayaan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Yudistira, Rabu (14/10).
Kronologinya, saat itu korban bersama dengan teman-temannya di dalam Paddy's Bar Club sedang duduk sambil minum bir. Namun, secara tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan memukul mata bagian kanan serta menonjok bibir korban sampai luka dan terasa sakit. Sehingga, korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Kuta guna proses lanjut.
Selanjutnya, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mencari saksi-saksi di seputaran TKP. Kemudian, pada Minggu (11/10) sekitar pukul 14.00 Wita pelaku dapat diamankan di indekosnya di Gang Samuan Tiga Kuta, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuta, Bali.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban. Pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali kearah muka dengan tangan kosong mengepal. Pelaku melakukan pemukulan karena jengkel dengan korban karena dituduh mencuri bir," ujar Iptu Yudistira. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya