Ribuan warga Semarang tanda tangan tolak revisi UU KPK
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jawa Tengah (KMSAJT) Minggu (6/12) menggelar aksi tandatangan dukungan warga Kota Semarang untuk menolak revisi Udang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Aksi digelar di depan Halaman Kantor Gubernur Pemprov Jateng dan Gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Alhasil, upaya KMSAJT yang terdiri dari belasan lembaga nonpemerintah itu mendapatkan ribuan tanda tangan warga Kota Semarang yang ikut komitmen menolak revisi UU KPK yang direncanakan pemerintah dan DPR di atas kain putih sepanjang kurang lebih 10 meter bertuliskan "Tolak Revisi UU KPK".
Ke-31 lembaga tergabung dalam KMSAJT yang menolak revisi UU KPK di antaranya; PATTIRO, KP2KKN Jawa Tengah, KSPN Kab Semarang, Forum Peduli Pendidikan Semarang, YLBHI LBH Semarang, Gebrak Brebes, Yasanti Kab Semarang, Jaringan buruh rumahan Kab Semarang, LRC KJHAM Jawa Tengah, SPPQT Salatiga, PMII Kota Semarang dan lain-lain.
"Warga yang tanda tangan terdiri dari berbagai latar belakang, seperti dosen, mahasiswa, buruh, pedagang, pegawai, tokoh agama, guru, buruh, wartawan, komunitas kampus dan lain-lainya bersepakat menolak revisi UU KPK,” tegas Koordinator Aksi KMSAJT Widi Nugroho disela-sela aksinya Minggu (6/12).
Widi menegaskan revisi UU KPK merupakan upaya melemahkan dan mengancam eksistensi KPK sebagai satu-satunya lembaga rasuah yang berupaya dan bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia.
"Akibatnya, pemberantasan korupsi akan berhenti. Padahal, korupsi di Indonesia masih banyak terjadi dan mengakibatkan membuat bangsa semakin terpuruk," tegasnya.
Untuk itu, KMSAJT mendesak Presiden Jokowi harus konsisten menepati janji politik melalui Nawacita yang salah satunya berbunyi; "Menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya”.
Widi juga menjelaskan KMSAJT juga mendesak Presiden Jokowi untuk segara menghentikan segala macam bentuk peraturan yang mengarah pada pelemahan pemberantasan korupsi dan pelemahan KPK.
“DPR dan pemerintah harus segera mencabut RUU Perubahan UU KPK dalam Prolegnas,” pungkas Widi.
Selain menggelar kain putih, Koalisi Masyarakat juga membawa beberapa poster yang berisikan seruan untuk mendukung tetap berdirinya lembaga rasuah anti korupsi tersebut seperti; "KPK Kuat, Indonesia Sehat", "Dukung Penguatan KPK", "Tolak Revisi UU KPK".
Menariknya, saat aksi KMSAJT itu berlangsung, secara tidak sengaja Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang saat itu mengayuh berkeliling di Kawasan Jalan Pahlawan menuju ke Kawasan Bundaran Simpang Lima Semarang melewati kerumunan aksi tersebut.
Ganjar pun langsung menghentikan ayunan sepedanya yang dikawal oleh empat orang staf dan ajudannya itu. Ganjar pun langsung diteriaki oleh beberapa peserta aksi; "Tolak Revisi Undang-undang KPK Pak Ganjar?" tanya beberapa peserta aksi dalam teriaknya.
Ganjar pun langsung menyatakan setuju untuk menolak revisi UU KPK dan membalas teriakan para peserta aksi dengan ucapannya;
“Podo karo koe (sama dengan para pengunjuk rasa),” ucap Ganjar.
Peserta aksi pun menyambut ucapan Ganjar dengan tepuk tangan dan teriakan orasi terus berlanjut serta mengajak masyarakat Kota Semarang yang berada di sekitar Jalan Pahlawan dan Kawasan Simpang Lima, Kota Semarang untuk melakukan aksi tandatangan menolak revisi Undang-undang KPK tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya