Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan nelayan demo di Istana, Komisi IV DPR sentil Menteri Susi

Ribuan nelayan demo di Istana, Komisi IV DPR sentil Menteri Susi Demo Nelayan. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ribuan nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu Pantai Pantura berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat kemarin. Aksi demo ini dipicu oleh kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Tangkap Cantrang, Trawl, dan Pukat Hela.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menyatakan demonstrasi ribuan nelayan itu menunjukkan bahwa kebijakan Menteri Susi belum pro rakyat. Menurut dia, kebijakan pemerintah dalam bentuk peraturan menteri tidak mengakomodir dan mendengarkan suara rakyat, bahkan terkesan angkuh untuk memaksakan kehendaknya.

"Pemerintah adalah pelayan rakyat dan hakikat pembangunan adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Lahirnya peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014, Permen Nomor 57 tahun 2014, permen Nomor 1 tahun 2015, Permen Nomor 2 tahun 2015 dan sedang disusun permen pemanfaatan zona 4 mil yang hanya untuk alat tangkap pancing, terkesan dipaksakan dan tanpa melakukan konsultasi publik, sosialisasi, dan mempersiapkan program alih profesi dan afirmatif program sebagai konvensasinya," kata Herman kepada merdeka.com, Jumat (27/2).

Politikus Demokrat ini mengakui tujuan Susi yang mengeluarkan aturan itu memang bertujuan baik. Akan tetapi, dia meminta agar Susi konsultasi lebih dulu dan mempertimbangkan aturan itu dari berbagai aspek.

"Mungkin tujuan Susi Pudjiastuti baik, tapi tidak mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan sosial, ekonomi, budaya dan tradisi masyarakat. Untuk itu saya meminta Menteri Susi untuk menangguhkan pelaksanaan peraturan menteri tersebut, sambil membuka ruang konsultasi publik dan mempersiapkan berbagai program aksi yang sepadan dengan harapan rakyat," tegas Herman.

Hal ini dilakukan, kata dia, agar tidak terjadi ekses antara pemerintah dan nelayan. Apalagi sampai kehilangan pendapatan dan berurusan dengan penegak hukum. "Kan kasihan rakyat kecil, untuk mempertahankan kehidupanya saja sudah berat, kemudian lahir aturan-aturan yang memberatkan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP