Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan Burung Dikirim Secara Ilegal dari Sumatera ke Jawa

Ribuan Burung Dikirim Secara Ilegal dari Sumatera ke Jawa love bird. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Balai Karantina Pertanian Provinsi Lampung dibantu oleh lembaga swadaya masyarakat Flight menyita sebanyak 1.536 burung tanpa dokumen resmi atau ilegal. Penyitaan ini dilakukan saat burung ilegal tersebut dalam perjalanan dari Sumatera ke Jawa.

"Penyitaan dilakukan dari sebuah bus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (23/11), dalam perjalanan ke Jakarta," kata Direktur Eksekutif LSM Flight, Marison Guciano seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/11).

Menurutnya, burung-burung yang masuk dalam daftar satwa dilindungi itu, rencananya dikirim dari Lampung ke Pulau Jawa untuk diperjualbelikan. Burung-burung tersebut, di antaranya jenis, ciblek, kolibri, prenjak, trocok, dan jalak kebo.

Burung burung itu, kata Marison, telah dilepasliarkan keesokan harinya, Jumat (24/11), di Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Pesawaran, Lampung, setelah dilakukan pengujian bebas penyakit flu burung oleh Balai Karantina Lampung.

Balai Karantina Pertanian Lampung yang dibantu Flight, Marison menambahkan, telah melakukan patroli bersama Kepolisian di Pelabuhan Bakaheuni. Tujuannya guna mencegah peredaran burung secara ilegal dari Sumatera ke Jawa.

"Pelabuhan Bakauheni Lampung, yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa, merupakan jalur utama penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa," tegasnya.

Marison mengatakan, upaya Balai Karantina Lampung yang melakukan kerja sama dengan semua pihak, termasuk LSM, telah membuktikan bahwa mereka bekerja secara transparan dan memiliki komitmen kuat untuk memutus rantai distribusi burung ilegal dari Sumatera ke Jawa.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP