Ribuan buruh terancam di-PHK jika transaksi tol tunai dihapus
Merdeka.com - Transaksi di gerbang tol saat ini terbagi atas tunai dan non tunai dengan menggunakan sistem E-Toll. Ke depannya, pemerintah akan menghapus semua pembayaran transaksi uang tunai.
Ribuan buruh pekerja di gerbang tol terancam diberhentikan atau di PHK pihak Jasa Marga. Bila nanti Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perhubungan benar-benar menghapus transaksi tol dengan tunai.
"Seharusnya sistem otomatisasi gerbang tol itu berlaku di negara maju bukan di negara berkembang seperti Indonesia karena masih banyak sekali pengangguran." ujar Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI) Mira Sumirat saat ditemui di Gedung LBH Jakarta, Rabu (13/7).
Dengan tegas, pihaknya menolak rencana otomatisasi tol tersebut. Transaksi non tunai dianggap menyebabkan angka pengangguran meningkat lantaran banyaknya karyawan yang di PHK.
Seperti diketahui, pemerintah berharap otomatisasi tol ini dapat mempercepat proses pembayaran saat masuk atau pun keluar pintu tol. Dengan demikian, kemacetan akibat penumpukan kendaraan saat masuk dan keluar gerbang tol dapat diminimalisir.
Ditargetkan rencanan otomatisasi gerbang tol ini akan selesai dalam 2 tahun ke depan. Pembayaran tol ini pun nantinya akan diganti dengan menggunakan e-payment.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal
Transaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca SelengkapnyaHK Pastikan Tol Terpeka dan Permai Aman Dilewati saat Mudik Lebaran
Pemeliharaan terus dikebut agar selesai tepat waktu sebelum dimulainya momen mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaKronologi Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Gerbang Tol Halim Akibat Sopir Truk Ugal-Ugalan
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel ugal-ugalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca Selengkapnya