Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan buruh dipecat, Jokowi belum dapat laporan resmi soal PHK

Ribuan buruh dipecat, Jokowi belum dapat laporan resmi soal PHK Presiden Jokowi di Sail Tomini 2015. ©2015 merdeka.com/Laurencius Simanjuntak

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri di Istana untuk membahas paket kebijakan ekonomi jilid dua. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disinggung mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang merupakan salah satu dampak lesunya kondisi perekonomian Indonesia.

"Bapak presiden juga mencatat bahwa beberapa perusahaan saat ini terkait dengan isu tenaga kerja maka harus diubah paradigmanya, menghadapi situasi seperti ini kita bukan kemudian melakukan PHK tetapi membuka ruang bagi lapangan kerja," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Senin (28/9).

Pramono menekankan, baik itu paket kebijakan ekonomi dan antisipasi PHK sekarang ini sedang dipikirkan secara sungguh-sungguh oleh para menteri ekonomi.

"Dan besok akan ada pengumuman secara resmi oleh pemerintah dalam hal ini menko perekonomian, menkeu dan lain-lain berkaitan dengan apa yang akan dilakukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Pramono mengakui memang presiden secara resmi belum mendapatkan laporan soal PHK. Namun demikian, presiden mengikuti perkembangan melalui berbagai media soal PHK dan menyiapkan langkah-langkah antisipasi.

"Memang laporan secara resmi belum, tapi presiden mendapatkan update dari media, dari juga semua sumber informasi yang dimiliki presiden, bahwa ada upaya itu. Tetapi kemudian makanya harus ada antisipasi lebih lanjut supaya itu tidak terjadi," jelas Pramono.

"Bahkan kondisi seperti ini bisa menjadi ruang bagi kita untuk katakanlah membuka lapangan kerja atau dunia usaha baru. Yang jelas begini, apa yang akan diumumkan mudah-mudahan akan bisa dalam bahasa beliau nendang, ini bahasanya presiden nendang bagi dunia usaha," tandasnya.

Sebelumnya, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang Januari-September 2015 ada 43.085 buruh dipecat. Itu belum termasuk ribuan pekerja lainnya kini dirumahkan dan terancam di-PHK.

"Ada sekitar 6.496 pekerja terancam PHK, posisi saat ini dirumahkan," kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker Sahat Sinurat seperti dilansir Antara di Jakarta.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi dijadikan alibi penyebab terjadinya PHK. Kemenaker memperkirakan, jumlah buruh yang di-PHK sebenarnya jauh lebih besar dari angka tersebut. "Angka ini (adalah) angka yang dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja," tambah Sahat.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP