Ribuan aksesoris surfing palsu beredar di Bali
Merdeka.com - Polda Bali menyita ribuan jenis kostum dan aksesoris surfing palsu berbagai merk impor terkenal dari berbagai toko di kawasan Sanur dan Kuta. Kostum dan aksesoris surfing palsu itu terdiri merk Billabong (1.129 buah), Rip Curl (72 buah) dan Paul Smith (524 buah).
"Ada kaos, tas pinggang, tas ransel, koper, jam tangan, topi, ikat pinggang dan sandal," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kompol Arif Sugiarto di Denpasar, Senin (16/7).
Penyitaan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari perwakilan produsen tentang maraknya produk mereka yang dipalsukan dan dijual bebas. Dari laporan itu, polisi menggerebek 16 toko di kawasan Sanur dan Kuta.
Pihak produsen yang turut serta dalam penggerebekan memastikan barang-barang yang disita polisi itu palsu. "Dari bahannya saja sudah terlihat palsu. Harganya pun selisih antara Rp 200-500 ribu dengan produk kami," ujar Nyoman Putra dari perwakilan PT Billabong Indonesia.
Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini. "Mereka dijerat pasal 94 UU No 15 Tahun 2009 tentang Merk dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta," kata Arif. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya