Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Terorisme, Wapres JK janji segera bahas usulan Bang Yos

Revisi UU Terorisme, Wapres JK janji segera bahas usulan Bang Yos Jusuf Kalla berkunjung ke merdeka.com. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso alias Bang Yos mengusulkan agar lembaganya diberi wewenang tambahan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Atas usul ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) janji segera bicarakan terlebih dahulu. Sebab, penambahan wewenang BIN memerlukan perombakan Undang-Undang.

"Nanti dibicarakan. Kan itu perubahan undang-undang. Jadi antara pemerintah dan DPR karena kewenangan BIN itu ada dalam undang-undang," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/1).

JK sendiri berpendapat, penambahan kewenangan BIN harus melihat tujuannya. Namun, JK menganggap hal utama yang diperlukan saat ini adalah koordinasi semua pihak untuk mengantisipasi rencana aksi terorisme di Indonesia.

"Tergantung tujuannya apa. Bahwa perlu BIN itu lebih aktif tapi di samping itu perlu koordinasi yang lebih baik antara intelejen, polisi dan masyarakat melalui koordinasi yang baik dengan itu semua," ucap JK.

Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso menilai UU Intelijen dan UU Terorisme saat ini masih kurang memberikan wewenang maksimal bagi BIN dalam memberantas teroris.

"Jika ingin penanganan terorisme di Indonesia lebih memberikan rasa aman, perlu perbaikan di dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Di mana BIN diberikan kewenangan yang lebih, yaitu penangkapan dan penahanan," kata Sutiyoso di kantornya, Jumat (15/1) lalu.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP