'Revisi UU KPK jadi bom waktu di setiap pemilihan pimpinan KPK baru'
Merdeka.com - Pembahasan revisi Undang-Undang KPK semakin kencang dihembuskan setelah pelantikan lima pimpinan KPK baru pada 21 Desember 2015 lalu. Hal itu diungkapkan oleh capim KPK yang masuk dalam 8 besar yaitu Surya Tjandra.
"Ini bakal jadi bom waktu aja. Ada pemilihan pimpinan KPK lagi muncul revisi UU KPK. Ini jadi sangat politis. Gagasan revisi pernah dibahas sebelumnya," ujar Surya Tjandra di Kampus Atma Jaya Jakarta, Senin (7/3).
Di Indonesia, menurutnya KPK tidak bisa dipisahkan antara hukum dan politik. KPK harus sadar politik tetapi harus kembali ke hukum.
"Anggota KPK nyaris manusia setengah dewa. KPK lembaga strategis yang merupakan salah satu kekuatan sosial politik yang dibutuhkan dan harus melampaui politik kepentingan," tambah pria yang juga dosen Fakultas Hukum Atma Jaya.
Selain itu, dalam proses pemilihan ketua KPK, Surya menyarankan bahwa masyarakat juga harus dilibatkan secara aktif dan tidak hanya memantau dari luar. Ia mencontohkan salah satu ajang pencarian bakat agar masyarakat bisa memilih.
"Atau (pemilihan) seperti Indonesia idol. Ada kontes. Tetapi rakyat berpartisipasi politik secara sosial namun tetap DPR yang menentukan," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK baru periode 2015-2019. Kelima pimpinan KPK itu adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.
Kelima pimpinan KPK ini dipilih berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR. Dari hasil voting juga, terpilih Agus Rahardjo sebagai ketua KPK. Mereka akan membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi dan Wapres JK.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya