Revisi UU KPK disahkan, DPR-pemerintah akan banjir mosi tak percaya
Merdeka.com - Draf revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memasuki tahap pembahasan di rapat Paripurna, Kamis (18/2). Jika usulan revisi disetujui oleh Presiden Joko Widodo, Indonesian Corruption Watch (ICW) akan menggalakkan dukungan masyarakat secara besar besaran.
Koordinator Divisi Jaringan Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, mengatakan ini sebagai langkah kekecewaan jika revisi benar benar disetujui oleh presiden. "Bisa saja kami menggalakkan dukungan yang lebih luas," kata Abdullah saat sambangi gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Selain menggalakkan masyarakat sebagai bentuk kekecewaan, ICW juga berencana akan melakukan mosi tidak percaya terhadap DPR ataupun pemerintah. "Kami juga akan tempuh mosi tidak percaya," sambungnya.
Menurutnya, penyetujuan revisi Undang-undang KPK bertentangan dengan nawa cita yang selama ini di gembar gemborkan oleh pemerintahan Jokowi-JK. Dia mengimbau agar Presiden Jokowi lebih pertimbangkan suara dominan yang menolak revisi Undang-undang KPK.
"Sebagai presiden sudah seharusnya berpihak pada rakyat," pungkasnya.
Seperti diketahui sampai saat ini presiden belum memberikan sikap pasti terkait revisi Undang-undang KPK. Meski Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan presiden setuju usulan empat poin draf revisi Undang-undang KPK.
Keempat poin tersebut adalah dibentuknya dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum, dan terakhir, pengaturan penyadapan oleh KPK.
Ditambah lagi, Kamis (18/2) draf revisi Undang-undang KPK akan memasuki tahap pembahasan di rapat paripurna DPR. Pimpinan KPK juga rencananya akan melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi sepulangnya dari Amerika Serikat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnya