Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Puan mengatakan, akan menentukan nasib kadernya di kemudian hari.
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas tersangkut kasus penerbitan dokumen perizinan pertambangan palsu untuk PT Sendawar Jaya di Kejaksaan Agung. PDI Perjuangan saat ini belum menentukan sikap terhadap penangkapan kadernya.
"PDIP tengah mengikuti kasus yang terjadi," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Puan mengatakan, akan menentukan nasib kadernya di kemudian hari.
Pihaknya masih menunggu gelar perkara kasus tersebut.
"Nantinya bagaimana, nanti kita proses kalau sudah selesai proses gelar perkaranya," kata ketua DPR RI ini.
Sedangkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
"Kita kan pasti prihatin, kan teman. Beliau teman baik. Dah itu dulu saja," katanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka kasus penerbitan dokumen perizinan pertambangan palsu untuk PT Sendawar Jaya. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya sebagai penggugat dalam persidangan sengketa lahan di Mahkamah Agung (MA).Hasilnya, majelis hakim pun meminta pihak tergugat yakni Kejagung dan perusahaan Heru Hidayat selaku terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, untuk mengembalikan tanah yang telah disita dan dijual dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara. “Memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan. Itu perannya,” tutur Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).