Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons MKD soal Anggota DPR Dipolisikan Kasus Pencabulan

Respons MKD soal Anggota DPR Dipolisikan Kasus Pencabulan Sidang Paripurna 2020. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengaku belum mengetahui informasi terkait pelaporan kasus pencabulan yang pelakunya anggota DPR RI.

"Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (27/10).

MKD menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi untuk mengusutnya. Habiburokhman menuturkan, pihaknya menghormati azas equality before the law.

"Kami enggak mau berasumsi dan berandai andai. Kalau memang sudah dilaporkan ya silakan saja polisi untuk mengusutnya," ujar politikus Gerindra ini.

"Kita harus menghormati azas equality before the law, siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut," jelas Habiburokhman.

Seorang anggota DPR RI diduga terjerat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait identitas anggota dewan tersebut.

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Kuasa hukum korban, Gangan saat dihubungi.

Dalam undangan yang diterima oleh awak media, laporan itu dibantu oleh sejumlah lembaga lainnya seperti ETOS Indonesia Institute, KPAI hingga UPTP2TP2A.

Disitu juga tertulis, anggota DPR RI yang diduga melakukan pelecehan tersebut yakni masih aktif hingga 2024 sejak 2019 lalu.

"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama. Karena baru mau LP," jelasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP