Respons Istana Terkait Usulan Pembentukan TPF Kasus 6 Laskar FPI Tewas
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian menjelaskan Istana menyerahkan insiden bentrokan yang menyebabkan 6 pengawal pimpinan FPI Rizieq Syihab tewas ke polisi. Dia berharap kepolisian bisa memberikan keterangan lengkap kepada publik.
"Kalau itu, arahan kami, langsung ke Polda Metro. Karena mereka yang tahu detil apa yang terjadi. Dari Istana tidak bisa berkomentar. Kita serahkan pada kepolisian beri keterangan selengkap-lengkapnya," kata Donny saat dihubungi, Selasa (8/12).
Donny menjelaskan pemerintah belum ada niatan untuk membentuk tim pencari fakta independen terkait insiden tersebut. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Belum ada. Kita sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian untuk menuntaskan itu," ungkap Donny.
Sebelumnya, enam anggota FPI tewas ditembak anggota kepolisian di Tol Cikampek KM 50. Polisi menyebut, anggota laskar yang mengawal rombongan pimpinan FPI Rizieq Syihab ini, menyerang polisi saat penyelidikan pengerahan massa di Petamburan.
Pemerintah didesak untuk segera membentuk tim pencari fakta independen (TPF). Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai penembakan anggota FPI ini merupakan kejahatan hak asasi manusia. Perlu diungkap dalangnya.
"Ini kejadian luar biasa, saya mengusulkan perlu segera dibentuk TPF Independen mengusut pembantaian 6 orang laskar FPI. Harus diusut tuntas siapa dalang nya. Jangan dibiarkan kejahatan HAM ini berlarut," kata Mardani.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaIa menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca Selengkapnya