Respons Ganjar Ada Kepala Daerah Hapus Anggaran Mobil Dinas Listrik
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak permasalahkan ada sejumlah kepala daerah yang menghapus anggaran pengadaan mobil dinas (mobdin) listrik tahun 2024. Apalagi masih ada prioritas lain untuk anggaran tersebut.
"Enggak masalah, apalagi kalau masih ada prioritas lain. Tidak apa-apa daerah menentukan itu," katanya di Solo, Rabu (9/11).
Dia mengungkapkan, pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas tergantung kondisi masing daerah. Kalau memang anggaran tersedia, bisa disiapkan dan tidak dipermasalahkan.
Artikel terkait Ganjar Pranowo juga bisa dibaca di Liputan6.com
"Saya sih setuju saja kalau itu ada. Tergantung kondisinya," terangnya.
Ganjar menambahkan, sejauh ini ada 3 kota yang menghapus anggaran pengadaan mobdin listrik. Yakni Kota Solo, Salatiga dan Kabupaten Kudus.
"Yang menghapus baru tiga, Solo, Salatiga dan Kudus. Selain itu belum ada," tutupnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menolak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Anak pertama Presiden Jokowi itu tak menganggarkan pembelian mobil listrik sesuai instruksi ayahnya.
"Sing tak hapus itu malah untuk wali kota dan wakil wali kota kita hapus. Harusnya tahun depan. Timbange tuku mobil nggo mbangun pasar atau taman cerdas (daripada beli mobil buat bangun taman cerdas," ujarnya.
Gibran menilai, pembelian mobil listrik hanya akan membuang anggaran. Sehingga dia pun menghapus anggaran pembelian mobil listrik untuk wali kota dan wakil wali kota pada tahun depan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaBegini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaTak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya