Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Ganjar Ada Kepala Daerah Hapus Anggaran Mobil Dinas Listrik

Respons Ganjar Ada Kepala Daerah Hapus Anggaran Mobil Dinas Listrik Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak permasalahkan ada sejumlah kepala daerah yang menghapus anggaran pengadaan mobil dinas (mobdin) listrik tahun 2024. Apalagi masih ada prioritas lain untuk anggaran tersebut.

"Enggak masalah, apalagi kalau masih ada prioritas lain. Tidak apa-apa daerah menentukan itu," katanya di Solo, Rabu (9/11).

Dia mengungkapkan, pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas tergantung kondisi masing daerah. Kalau memang anggaran tersedia, bisa disiapkan dan tidak dipermasalahkan.

Artikel terkait Ganjar Pranowo juga bisa dibaca di Liputan6.com

"Saya sih setuju saja kalau itu ada. Tergantung kondisinya," terangnya.

Ganjar menambahkan, sejauh ini ada 3 kota yang menghapus anggaran pengadaan mobdin listrik. Yakni Kota Solo, Salatiga dan Kabupaten Kudus.

"Yang menghapus baru tiga, Solo, Salatiga dan Kudus. Selain itu belum ada," tutupnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menolak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Anak pertama Presiden Jokowi itu tak menganggarkan pembelian mobil listrik sesuai instruksi ayahnya.

"Sing tak hapus itu malah untuk wali kota dan wakil wali kota kita hapus. Harusnya tahun depan. Timbange tuku mobil nggo mbangun pasar atau taman cerdas (daripada beli mobil buat bangun taman cerdas," ujarnya.

Gibran menilai, pembelian mobil listrik hanya akan membuang anggaran. Sehingga dia pun menghapus anggaran pembelian mobil listrik untuk wali kota dan wakil wali kota pada tahun depan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'
Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'

Tak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.

Baca Selengkapnya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya