Respons BNPT, Kemenag Sebut 198 Pesantren Diduga Terafiliasi Terorisme Tak Berizin
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) merespon data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait data 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme.
Terkait dengan hal itu, Dirjen Pendidikan Kemenag M Ali Ramdhani menyampaikan, berdasarkan pendalaman awal ditemukan tidak adanya izin operasional terhadap ratusan pondok pesantren tersebut.
"Ketika ditelisik lebih dalam ternyata dari jumlah itu tidak memiliki izinnya, dan izin ini baru penelitian awal. Kalau pun ada tentu segera kami cabut karena itu menyalahi daripada rukun dan ruh dari pesantren," tutur Ali di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
Menurut Ali, sejauh ini tercatat hanya empat dari total 198 pesantren yang memiliki izin operasional. Pihaknya pun langsung mengambil tindakan untuk mencabut izin dari pondok pesantren tersebut.
"Konteks membangun ruh (pesantren) selalu menekankan aspek kebangsaan dan keislaman. Dalam satu lembaga pendidikan tidak boleh Islam dihadap-hadapkan dengan Indonesia, karena sesungguhnya Indonesia dan Islam itu senantiasa selaras dan seirama," jelas dia.
Ali menegaskan Kemenag tengah menggencarkan upaya mitigasi dalam rangka menangkal paham radikalisme dan keterlibatan terorisme, khususnya dalam dunia pondok pesantren.
"Tentu kami menelisik kembali berdasarkan data-data yang ada, kalau berdasarkan ruh itu tentu tidak relevan (disebut pondok pesantren)," Ali menandaskan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya