Merespon Jokowi, Pansus RUU Terorisme susun konsep pencegahan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mendesak pemerintah dan DPR segera merampungkan revisi UU Terorisme. Jokowi ingin aparat memiliki landasan hukum untuk bertindak khususnya dalam upaya pencegahan sebelum aksi terorisme terjadi.
Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Supiadin Ari Saputra mengatakan, pihaknya telah menyusun konsep pencegahan seperti yang diminta Jokowi. Salah satu konsepnya yakni aparat bisa menangkap terduga pelaku untuk proses penyelidikan meskipun belum melakukan aksi terorisme.
"Orang belum berbuat sudah bisa kita mintai keterangan, istilah kasarnya ditangkap proses penyelidikan. Misalnya ada laporan rapat gelap tanggal sekian, isinya tentang apa, lalu disertai dengan rekaman, lalu akan kami panggil. Itu bentuk pencegahan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/5).
Namun sebelum melakukan penangkapan, dia mengungkapkan, aparat harus mengantongi bukti-bukti permulaan, seperti informasi adanya latihan militer, rapat atau ujaran-ujaran yang mengarah pada tindakan terorisme.
"Misalnya deteksi latihan-latihan militer tanpa senjata yang mengarah pada aksi terorisme, rapat-rapat gelap atau apapun lah, penyebaran ujaran atau video-video latihan militer di internet, itu bisa jadi bahan," jelasnya.
Supiadin mengakui saat ini UU Terorisme belum mengatur masalah upaya pencegahan aksi terorisme. Hal ini membuat aparat penegak hukum baru bisa bergerak setelah pelaku berhasil melancarkan aksinya.
"Selama ini kan UU sifatnya reaktif bukan responsif, sama sekali tidak ada pencegahan, misalnya kemarin di Kampung Melayu meledak lalu polisi baru turun," ujarnya.
Saat ini, pembahasan RUU terorisme telah sampai pada pasal 25 tentang penuntutan tindak pidana terorisme di pengadilan. Fraksi-fraksi partai akan melakukan lobi untuk mempercepat keputusan soal isu-isu yang belum disepakati.
"Kita baru sampai pasal 25 tentang ketentuan penuntutan dalam sebuah pengadilan. Jadi sudah sampai ke sana tinggal dikit lagi. Diharapkan tahun ini selesai tapi dengan adanya keinginan presiden akan dibicarakan lagi pimpinan pansus dengan para fraksi masing-masing untuk penuhi keinginan presiden," tutup Supriadi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya