Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resmi ditahan KPK, Taufik Kurniawan dinon-aktifkan dari kepengurusan PAN

Resmi ditahan KPK, Taufik Kurniawan dinon-aktifkan dari kepengurusan PAN Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan resmi di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11). Dia ditahan atas dugaan menerima gratifikasi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen APBN tahun 2016.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno langsung menon-aktifkan Taufik dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Serta akan segera digantikan posisi Taufik dari jabatan Wakil Ketua DPR.

"Kita non aktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW TK (Taufik Kurniawan) di DPR RI. Kami yakini pak TK akan kooperatif menjalani proses hukumnya," kata Eddy saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/11).

Terpisah, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengaku prihatin dengan ditahannya Taufik. Dia meminta Taufik untuk kooperatif dengan proses hukum.

"Dia ditetapkan tersangka, kan udah saya sampaikan di DPR, bahwa kami hormati proses hukum di KPK, kemudian kami minta Mas Taufik bersabar dan bersikap kooperatif nah hari ini memang Mas Taufik ditahan KPK, kami turut prihatin," ujar Yandri.

PAN, kata Yandri, akan menyerahkan pengganti nama pengganti Taufik pekan depan ke pimpinan DPR. Kemudian dilantik pada sidang paripurna mendatang.

"Artinya pergantian secara resmi menunggu masa sidang masuk lagi. Tapi kami untuk kirim nama segera, mungkin senin, selasa atau rabu sudah kirim ke pimpinan DPR," ucapnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya