Residivis tembak teman gara-gara utang Rp 1,5 juta
Merdeka.com - Hanya sekitar tiga jam, polisi berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Irwansyah (38) di Gang Setapak, Jalan Letda Sudjono, Medan, Kamis (3/5). Pelaku diringkus di kawasan Kelambir Lima, Hamparan Perak, Deli Serdang.
"Tersangka bernama Dedi (30), warga Marelan. Dia berhasil kita tangkap di rumah saudaranya pukul 17.00 WIB tadi," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki saat memaparkan penangkapan itu kepada wartawan, Kamis (3/5) malam.
Pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku sakit hati kepada Irwansyah. Kata dia, korban menolak membayar utang sebesar Rp 1,5 juta kepadanya.
Bersama tersangka, polisi mengamankan sepucuk pistol revolver beserta tiga butir peluru. Selain itu, polisi menyita kunci T dan kunci lain yang diduga digunakan untuk kejahatan.
Soal asal senjata revolver, tersangka menyatakan pistol itu milik Irwansyah. Dia mencurinya saat korban mandi di rumah temannya berinisial D.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka ternyata merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara. "Tahun 2002 dia dihukum karena kasus pembunuhan, kena 9 tahun, tapi dijalani 4 tahun. Lalu terkena kasus sabu-sabu, kemudian setelah keluar kena lagi kasus penggelapan sepeda motor dua kali," papar Yoris.
Seperti diberitakan, Irwansyah (38), warga Jalan Trikora, Lingkungan 15, Kelurahan Tegal Sari 2, Mandala, Medan Denai, tewas setelah ditembak di Gang Setapak, Jalan Letda Sudjono, Medan, Kamis (3/5) sekitar pukul 14.00. Saksi mata menyatakan, korban ditembak teman jalannya.
Irwansyah mengalami luka tembak di bagian pinggang kiri. Pelurunya bersarang di bagian iga kanan. Korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya