Residivis Spesialis Pembobol Mobil di Parkiran Mal di Jakarta Dibekuk
Merdeka.com - Tiga residivis spesialis pembobol mobil yang dibekuk Polsek Kelapa Gading. Kawanan ini mengincar mobil-mobil yang terparkir di mal atau pusat perbelanjaan.
"Menurut mereka mal itu jauh lebih aman, walaupun di situ ada petugas keamanan dan CCTV," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Jerrold Hendra Yosef Kumontoy di Mapolsek Kelapa Gading. Demikian dikutip dari Antara, (23/7).
Jerrold mengatakan, berdasarkan catatan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polsek Kelapa Gading, ketiganya sudah beraksi sejak 2014. Tiga tersangka itu diketahui berinisial MS alias OJS (37), SFD alias UDN (38) dan HDR (28).
Penangkapan tiga tersangka ini berawal dari laporan warga ke Polsek Kelapa Gading yang melaporkan kasus pembobolan mobil di Mal Kelapa Gading.
"Di Polsek Kelapa Gading, kelompok ini ada laporan di Mal Kelapa Gading yang menjadi korban berinisial SAW," ujar Jerrold.
Berdasarkan laporan tersebut Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading mengadakan penyidikan mendalam dan berhasil mengendus jejak para pelaku.
Meski sudah mendapatkan jejak tersangka termasuk rumahnya, dan petugas tidak langsung menangkap tersangka, namun terus mengintainya.
Keputusan petugas ternyata tidak salah, komplotan tersebut kemudian kembali beraksi di Mal Cipinang, Jakarta Timur.
"Saat tersangka keluar dari mal tersebut anggota langsung melakukan penyergapan. Di situ para tersangka melawan dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya.
Akibat perbuatannya para pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kelapa Gading dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya untuk Pasal 363 KUHP maksimal tujuh tahun penjara," ucapnya, menegaskan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya