Resahkan warga, RPH babi dan anjing di Bekasi ditutup
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, menutup rumah pemotongan hewan ilegal di Jalan Caringin Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. RPH itu di lokasi itu memotong babi dan anjing.
"Itu RPH di luar binaan kami. Jadi statusnya ilegal," kata Sekretaris Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi, Deded Kusmayaji kepada merdeka.com, Senin (23/2).
Menurut Deded, hasil dari penelusurannya, bahwa sekitar 15 Kepala Keluarga di lokasi tersebut kerap memotong babi maupun anjing. Tapi, berdasarkan pengakuan penghuninya, dagingnya hanya didistribusikan untuk komunitasnya.
Deded mengatakan, warga yang kini menghuni dengan bangunan semi permanen itu juga tak memiliki identitas setempat. Selain itu, tanah yang kini dibangun semi permanen untuk tempat tinggal statusnya sengketa milik perorangan.
"Karena dianggap meresahkan, kami bersama Kepolisian menutupnya. Dan akan terus memantau aktivitas warga di sana," katanya.
Penutupan itu, setelah Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya menggerebek tempat potong hewan babi dan anjing yang diduga ilegal. Dari hasil razia oleh puluhan anggota ormas Islam tersebut, ditemukan potongan-potongan daging anjing dan babi siap jual di 15 buah rumah.
"Didapati juga dua ekor Babi yang masih hidup dalam keadaan terikat dan dimasukkan ke dalam karung dengan dikeluarkan moncongnya," ujar Badan Investigasi FPI Bekasi Raya, Budi Santoso saat dikonfirmasi.
Sejumlah warga setempat khawatir kalau babi dan anjing yang dipotong di lokasi tersebut akan dijual bebas. Sebab, sejumlah informasi menyebutkan kalau daging oplosan, daging babinya dipasok dari Bekasi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya