Remisi Natal di Aceh, Satu Orang Bebas dan 28 Napi Pengurangan Hukuman
Merdeka.com - Sebanyak 29 narapidana pemeluk agama Kristen di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh mendapat remisi khusus Natal 2019. Satu di antaranya mendapatkan remisi khusus II atau dipastikan langsung bebas.
Sedangkan untuk narapidana seluruh Indonesia yang mendapatkan remisi khusus Natal 2019 sebanyak 12.629 orang. Dari jumlah itu ada 166 orang langsung dipastikan bebas narapidana pemeluk agama Kristen yang mendekam di seluruh Lapas di Nusantara ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, satu di antaranya langsung dinyatakan bebas, yaitu Anton Marpaung dari Lembaga Pemasyarakatan Kutacane. Sedangkan selebihnya mendapatkan pengurangan masa tahanan dari 15 hari hingga 1 bulan.
"Akan diserahkan oleh Kepala Lapas masing-masing di seluruh Aceh. Saya akan menyerahkan di Lapas Lhoksukon hari ini," katanya, Rabu (25/12).
Dia menyebutkan, remisi khusus Natal 2019 ini diusulkan sebanyak 34 narapidana. Tapi yang disetujui remisi hanya 29 orang. Selebihnya yang tidak disetujui karena masih belum menjalani kurungan penjara selama 6 bulan.
"Ada juga yang belum diusulkan karena baru menjalani hukuman," sebutnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.
Baca SelengkapnyaKelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Nelayan Nasional merupakan momen penting dalam menghargai dan mengapresiasi peran vital para nelayan.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMenjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca Selengkapnya