Remaja di Tasik Diculik Karena Orangtua Punya Utang Rp82 Juta
Merdeka.com - GP (17) seorang remaja asal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diculik E (42) yang merupakan warga Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Aksi penculikan dilakukan pelaku karena orang tua korban memiliki utang Rp82 juta.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menjelaskan, aksi penculikan terjadi Selasa (24/5) di rumah korban. Saat itu, pelaku E datang ke rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB dengan tujuan untuk menagih utang.
"Saat sampai di rumah, ternyata orang tua korban tidak ada, hanya ada anaknya. Pelaku kemudian mengancam korban untuk mau ikut sambil memperlihatkan peluru juga borgol yang sudah disiapkan. Tujuan dari pelaku adalah agar korban mau ikut dan kemudian ditebus orang tua korban," jelas Rimsyahtono, Selasa (7/6).
Motif pelaku E melakukan aksi penculikan itu, diungkapkannya, karena ayah korban berutang kepadanya sebesar Rp82 juta. Dengan menculik GP, diharapkan agar ayah korban menemui pelaku dan kemudian membayar utangnya.
Aksi penculikan yang dilakukan E, diketahui dilakukan lebih dari 24 jam. Pelaku E akhirnya diamankan di rumahnya pada Sabtu (4/6) saat tengah mengkonsumsi narkoba.
Dalam penangkapan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi penculikan, mulai peluru aktif hingga borgol. “Saat dilakukan penggeledahan, kita temukan 19 senjata tajam berbagai ukuran, 1 buah double steak, 5 peluru masih aktif, 2 buah borgol dan 1 buah kapak," sebutnya.
Rimsyahtono mengatakan, akibat aksi penculikan yang dilakukan E, GP kini mengalami trauma sehingga harus mendapatkan bimbingan psikologi di di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tasikmalaya.
"Untuk pelaku, kita kenakan pasal 328 KUHP tentang penculikan. Ancaman hukumannya dua belas tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaTersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnya