Remaja di Selayar Dicabuli Ayah dan Paman hingga Melahirkan
Merdeka.com - Remaja putri berinisial Ha (16) bernasib malang. Warga Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dicabuli ayah dan pamannya hingga hamil dan melahirkan.
Ayah Ha, RM (44), dan paman remaja itu, KL (48), sudah ditangkap polisi. Kedua petani yang merupakan saudara ipar ini ditahan di Mapolres Selayar sejak Sabtu (13/3).
Petugas awalnya menangkap RM diringkus polisi di rumahnya pada Sabtu (13/3) siang. KL ditangkap pada malam harinya. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Mereka digelandang ke Mapolres Selayar dan masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Selayar.
Kasubbag Humas Polres Selayar Ipda Hasan menjelaskan, kasus asusila ini dilaporkan seorang warga Kecamatan Bontosikunyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang merupakan kerabat korban Ha.
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Pasimasunggu selanjutnya melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pelaku, yakni lelaki RM, bapak kandung korban, dan KL, paman dari korban atau ipar dari lelaki RM," jelas Hasan, Senin (15/3).
Dari hasil interogasi awal, tindak pencabulan pertama kali dilakukan KL saat Ha masih duduk di bangku kelas IV SD. Kemudian RM, ayah korban, melakukan hal serupa saat putrinya duduk di bangku kelas VI SD.
Akibat pencabulan yang terus dilakukan, Ha hamil sejak Mei 2020 dan melahirkan pada Januari 2021. Namun anaknya meninggal dalam kandungan sebelum operasi.
"Ibu korban masih hidup. Korban tidak melaporkan perlakuan paman dan bapaknya karena dipukuli dan diancam ibunya akan dibunuh jika melapor," jelasnya.
Hasan memaparkan, RM dan KL disangka melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Idayanti, pendamping anak dari Kemensos penempatan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar menyatakan akan terus mendampingi korban."Iya kami sementara dampingi tapi anak ini, (Ha) masih interogasi, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh," tutur Idayanti.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya