Rektor Universitas Pattimura diperiksa KPK
Merdeka.com - Setelah sempat tak datang dalam pemanggilan pertama, Rektor Universitas Pattimura, Ambon, HPB Tetelepta, hari ini mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tetelepta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh dalam kasus pembahasan anggaran Kemendiknas.
Namun Tetelepta membantah bahwa dirinya telah mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap penganggaran proyek Kemenpora dan Kemendikbud.
"Saya baru dapat panggilan tadi malam jam 9. Makanya tadi pagi saya langsung cari tiket untuk penerbangan ke Jakarta," ujar Tetelepta, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/6).
Tetelepta, juga sempat mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui proyek yang dilakukan di Universitasnya tersebut merupakan proyek yang dilakukan oleh Angelina Sondakh. Tetelepta juga membantah bahwa Kementerian Pendidikan Nasional ikut campur tangan dalam proyek tersebut.
"Saya tidak tahu soal itu. Sedangkan setahu saya proyek tersebut juga tidak diikuti oleh Kemendiknas," kilahnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai anggaran yang digunakan untuk melakukan proyek tersebut, rektor tersebut mengatakan tidak ada yang bermasalah dengan hal itu.
"Semua wajar wajar saja kok," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya