Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rektor Universitas Mataram diperiksa KPK

Rektor Universitas Mataram diperiksa KPK Gedung KPK. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Rektor Universitas Mataram Prof Sunarpi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunarpi diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembelian saham Garuda.

"Prof Sunarpi dipanggil sebagai saksi kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Garuda," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha,  Jumat (13/4).

Para Pejabat Universitas Mataram lainnya juga ikut diperiksa yakni Suharman dan M Sidik. Namun hingga saat ini, ketiganya belum hadir di KPK.

"Ketiganya Sebagai saksi MN atas kasus saham garuda." Ujar Priharsa lagi.

Sementara itu, Nazaruddin sendiri telah hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang sendiri tanpa didampingi pengacara. Nazar mengaku akan diperiksa soal kasus Hambalang.

"Saya diperiksa dalam kasus Hambalang," kata Nazar singkat kepada wartawan saat memasuki Gedung KPK, Jumat (13/4).

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pihak dari Universitas Mataram terkait kasus ini. Nazar diduga membeli saham garuda senilai Rp 300,8 miliar. Uang ini berasal dari proyek pembangunan di Universitas Mataram. Uang tersebut dikucurkan dari perusahaan-perusahaan Nazaruddin dalam public offering PT Garuda, dan diduga salah satunya berasal dari PT DGI dalam proyek Wisma Atlet. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP