Rektor Universitas Mataram diperiksa KPK
Merdeka.com - Rektor Universitas Mataram Prof Sunarpi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunarpi diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembelian saham Garuda.
"Prof Sunarpi dipanggil sebagai saksi kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Garuda," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (13/4).
Para Pejabat Universitas Mataram lainnya juga ikut diperiksa yakni Suharman dan M Sidik. Namun hingga saat ini, ketiganya belum hadir di KPK.
"Ketiganya Sebagai saksi MN atas kasus saham garuda." Ujar Priharsa lagi.
Sementara itu, Nazaruddin sendiri telah hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang sendiri tanpa didampingi pengacara. Nazar mengaku akan diperiksa soal kasus Hambalang.
"Saya diperiksa dalam kasus Hambalang," kata Nazar singkat kepada wartawan saat memasuki Gedung KPK, Jumat (13/4).
Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pihak dari Universitas Mataram terkait kasus ini. Nazar diduga membeli saham garuda senilai Rp 300,8 miliar. Uang ini berasal dari proyek pembangunan di Universitas Mataram. Uang tersebut dikucurkan dari perusahaan-perusahaan Nazaruddin dalam public offering PT Garuda, dan diduga salah satunya berasal dari PT DGI dalam proyek Wisma Atlet.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaSudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaUnair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan
Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya