Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekonstruksi Suap Bansos Covid-19, Ada Pemeran Politisi PDIP Ihsan Yunus

Rekonstruksi Suap Bansos Covid-19, Ada Pemeran Politisi PDIP Ihsan Yunus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekontruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan virus Corona Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2020.

Rekonstruksi digelar di Gedung ACLC KPK Kavling C1 Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi terlihat kejadian yang diperagakan terjadi pada bulan Februari 2020 di ruang Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos) Syafii Nasution.

Di dalam ruangan Syafii tersebut terlihat ada pemeran mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Adegan Ihsan Yunus yang kini menjadi anggota Komisi III DPR diperagakan oleh salah satu pegawai KPK.

Dalam adegan terlihat Ihsan Yunus menemui pejabat Kemensos itu pada Februari 2020. Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Rencananya 15 adegan rekonstruksi akan digelar secara berurutan.

Sebelumnya, KPK menggelar rekonstruksi terbuka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.

Tiga tersangka dalam kasus ini terlihat mengikuti rekonstruksi yang digelar di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tiga tersangka tersebut yakni mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta Harry Sidabuke.

Mereka tidak melontarkan pernyataan apapun saat memasuki gedung C1 KPK. Sementara Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tak terlihat dalam rekonstruksi ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau berkomentar lebih terkait rekonstruksi kali ini.

"Masih berlangsung (rekonstruksi). Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.

KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp10 ribu per paket sembako dengan harga Rp300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.

KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP