Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekan bisnis Dhana Widyatmika dituntut 8 tahun bui

Rekan bisnis Dhana Widyatmika dituntut 8 tahun bui tipikor. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut mantan Komisaris PT Mitra Mobilindo dan bekas pegawai Kantor Pelayanan Pajak Palmerah, Jakarta Barat, Herly Isdiharsono dengan pidana penjara selama delapan tahun. Menurut jaksa, terdakwa bersalah menerima suap Rp 17,631 miliar untuk mengurangi pajak PT Mutiara Virgo, dari Rp 128 miliar menjadi hanya Rp 3,007 miliar.

"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan putusan kepada terdakwa Herly Isdiharsono dengan pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi masa tahanan," kata jaksa penuntut umum Immanuel Richendry Hot Panggabean, saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/2).

Selain menuntut pidana penjara, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar kepada Herly, dan apabila tidak sanggup membayar maka diganti pidana penjara selama enam bulan. Herly merupakan mantan rekan bisnis terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika.

Menurut Jaksa Immanuel, Herly bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jaksa Immanuel juga menyatakan Herly bersalah melakukan pencucian uang, dan melanggar Pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang.

Menurut Jaksa Heru Widarmoko, pada Juni 2005 sampai Oktober 2007, Herly bersama pengusaha Johnny Basuki selaku Direktur Utama PT Mutiara Virgo, telah melakukan atau turut serta dalam perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara.

"Herly telah mengurangkan kewajiban pajak dari wajib pajak atas nama PT Mutiara Virgo yang seharusnya Rp 128 miliar untuk tahun 2003 dan 2004 menjadi hanya Rp 3,007 miliar. Sehingga merugikan negara Rp 125 miliar," kata Jaksa Heru. Sebagai imbalannya, Herly menerima uang Rp 17,8 miliar.

Menurut Jaksa Heru, Herly melakukan kajian pajak tidak dilengkapi dokumen memadai dan diduga tidak dengan data pendukung.

Selain itu, demi mengurangi besaran pajak PT Mutiara Virgo, Johnny memerintahkan Hendro Tirtajaya bernegosiasi dengan Herly. Saat Herly menyerahkan surat keterangan pajak ke PT Mutiara Virgo pada Agustus 2005 di KPP Palmerah, wajib pajak masih ada kekurangan pajak Rp 128,6 miliar.

Setelah itu, Hendro dan Herly berunding dan bersedia mengurangi pajak PT Mutiara Virgo dengan syarat imbalan sejumlah uang. Selanjutnya, untuk mengurangi nilai pajak PT MV, Herly menghilangkan PPh 26 dan PPn jasa luar negeri tahun 2003. Agar tidak terlihat mencolok, dia menjelaskan jenis usaha MV.

Setelah itu, Johny memberikan uang Rp 10 miliar kepada Herly melalui Hendro dengan bilyet giro.

Selain itu, Herly dianggap menyembunyikan asal usul harta kekayaan dengan menjual rumah, mengajukan kredit, dan memiliki beberapa aset seperti tanah di Jakarta dan Malang, rumah susun, dan kepemilikan 15 unit truk.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya

Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya