Rekam & simpan adegan mesum dengan ABG, pemuda di lndragiri Hulu ditangkap polisi
Merdeka.com - PS (20), diamankan Polres Indragiri Hulu dengan tuduhan perekam adegan mesum alias persetubuhan yang dilakoninya sendiri. Sementara korbannya anak di bawah umur, AT (17).
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Arif Bastari, mengatakan kasus ini terungkap setelah seseorang yang melihat handphone tersangka yang menyimpan video persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Pada Minggu 5 Januari 2018 pukul 08.00 WIB, dua teman tersangka hendak meminta video lucu yang tersimpan di handphone tersangka PS.
"Begitu dibuka, teman tersangka melihat di handphone PS ada video mesum yang orangnya mereka kenal. Selanjutnya, video itu ditandai dan dikirim ke handphone sendiri," ujar Arif kepada merdeka.com, Selasa (9/1).
Malamnya, teman tersangka ini bersama teman lainnya melihat video mesum tersebut, dan begitu mengenali betul pemeran dalam video itu, mereka pun melapor kepada orangtua korban.
Awalnya, RL, ibu korban, tidak percaya karena anaknya yang sengaja dipindahkan ke Taluk agar tidak berpacaran dengan PS. Namun setelah melihat langsung video tersebut, barulah RL percaya dan kemudian menanyakan asal video tersebut.
Tak terima anaknya diperlakukan demikian, RL melapor ke polisi dan petugas langsung menangkap tersangka PS pukul 12.00 WIB di depan dealer di Kota Rengat.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku merekam sendiri ketika melakukan persetubuhan terhadap korban dengan menggunakan handphone miliknya," ucap Arif.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaGulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca SelengkapnyaVideo santriwati hancurkan handphone miliknya viral. Ia melanggar peraturan tak boleh membawa hp.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya