Registrasi kartu SIM dibatasi, pedagang pulsa di Medan demo
Merdeka.com - Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang membatasi jumlah kartu selular yang diregistrasi untuk setiap 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) mendapat protes dari para pedagang di Medan. Mereka berunjuk rasa untuk menyampaikan penolakan, Senin (2/4).
Ratusan pedagang yang berunjuk rasa menamakan diri Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI). Mereka menggelar demonstrasi di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, lalu berlanjut ke kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan.
Pengunjuk rasa menilai langkah Kemenkominfo yang membatasi hanya 3 kartu selular prabayar yang dapat diregistrasi langsung untuk 1 NIK, sangat memberatkan. Kebijakan itu dikhawatirkan membunuh pedagang kartu selular.
"Kalau dibatasi hanya 3 kartu per 1 NIK, akan membuat usaha kami mati," kata Ridwansyah Saragih, Ketua DPD KNCI Sumut.
Para pedagang berharap Presiden Jokowi memberi perhatian kepada mereka yang merupakan pedagang kecil. "Kami minta Pak Rudiantara selaku Menkominfo agar meninjau ulang kebijakannya," ucap Ridwansyah.
Unjuk rasa itu dikawal ratusan polisi yang didukung truk water canon dan kendaraan taktis Barracuda. Personel gabungan dari Satuan Sabhara dan Brimob berjaga di halaman Gedung DPRD Sumut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya