Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rebutan Gunung Kelud, Pemkab Kediri ragukan SK Gubernur

Rebutan Gunung Kelud, Pemkab Kediri ragukan SK Gubernur Gunung Kelud . ©2014 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Meski masalah hak atas Gunung Kelud dalam status quo, pasca-munculnya SK nomor : 188 /828 /KPTS/013/2014 tentang pencabutan atas keputusan Gubernur Jatim Nomor : 188 / 113 /KPTS/013/2012 tentang penyelesaian perselisihan batas daerah antara Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Kediri yang terletak di Wilayah Gunung Kelud.

Namun Pemkab Kediri mengaku belum menerima salinan SK Gubernur tersebut.

Kabag Humas Pemkab Kediri M Haris Setiawan mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) terkait, hingga sekarang pihak pemkab belum menerima SK itu, Menurutnya jika SK itu memang benar seharusnya pihaknya sudah menerima salinan SK itu.

"Jika informasinya Blitar sudah menerima SK itu, seharusnya kita juga mendapatkan, apalagi terbitnya SK itu pada 12 Desember 2015 lalu seharusnya kita juga sudah menerima" terang Haris pada sejumlah wartawan, Kamis (8/1).

Kendati demikian, pihaknya akan berupaya untuk mendapatkan salinan SK itu, dengan meminta ke Biro Hukum atau Biro Pemerintahan Provinsi Jatim melalui permintaan resmi dan secara tidak resmi.

"Agar kita tahu apa isi materi dari SK gubernur soal Gunung Kelud ini, dan jika kita sudah tahu isi materi itu baru kita bisa melakukan upaya selanjutnya" tandas Haris.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP