Reaksi Novel Baswedan Soal Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, buka suara soal mundurnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Menurut Novel, alasan mundurnya Febri dapat diamininya sebagian.
"Saya kira semua kawan-kawan yang serius memberantas korupsi tidak suka dengan keadaan yang seperti tidak ada harapan pemberantasan korupsi," kata Novel saar dikonfirmasi awak media, Jumat (25/9).
Namun begitu, Novel meyakini, masih akan tetap bertahan di KPK dan belum tahu kapan mengikuti jejak Febri untuk mundur dari lembaga antirasuah tersebut.
"Saya belum bisa jawab pertanyaan itu, itu memang sulit, tentu sepanjang harapan itu masih ada, akan ditunggu," yakin Novel.
Novel berharap, KPK dapat berbenah usai langkah tegas Febri. Meski demikian harapnya tidak mudah terwujud. "Walaupun sekarang semakin menipis, tetapi semoga situasi itu segera berubah," katanya.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pengunduran diri Febri sudah diajukan per 18 September kemarin.
"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri singkat saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Febri sempat menjabat sebagai juru bicara KPK dan masa tugasnya telah berakhir pada tahun 2019 lalu. Ia menyatakan bahwa tugasnya sebagai jubir KPK sudah selesai sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
"Terkait Juru Bicara KPK perlu saya sampaikan agar clear, per hari ini tugas saya sebagai juru bicara sudah selesai," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019) lalu.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca Selengkapnya