Razia LP di Semarang, 10 narapidana positif narkoba
Merdeka.com - Sepuluh orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Kedungpane Semarang positif menggunakan narkoba. Hal itu diketahui setelah aparat gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, kepolisian, serta Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Tengah menggelar razia di blok khusus narkotika LP tersebut, Senin (7/3).
Meski positif memakai narkotika, namun tidak diperoleh barang haram tersebut dalam razia.
Selain itu, petugas juga mendapati telepon seluler yang dimiliki penghuni lembaga pemasyarakatan itu.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah, Bambang Sumardiono mengatakan, blok narkotika dihuni oleh 156 narapidana dan 64 tahanan. Menurut dia, untuk penghuni yang diketahui positif menggunakan narkotika akan didalami terlebih dahulu.
"Akan didalami secara internal. Sanksi jelas bagi yang positif narkoba," kata Bambang, seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan, sanksi yang diberikan bisa berupa peniadaan hak-hak yang bersangkutan selama setahun, misal soal remisi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Eko Widodo mengatakan, temuan telepon seluler di dalam LP tersebut masih akan didalami.
"Untuk handphone masih kita dalami," jelasnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih adanya jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam LP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya