Razia kendaraan, Polres Sukabumi sita ratusan knalpot bising
Merdeka.com - Personel Polres Sukabumi, Jawa Barat menyita ratusan knalpot bising dari hasil razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.
"Sedikitnya ada 378 unit knalpot bising disita dari kendaraan roda dua, razia itu dilakukan dalam beberapa pekan terakhir dilakukan di sejumlah titik," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Mokhamad Ngajib di Sukabumi, Rabu (18/5).
Menurutnya, penyitaan itu dilakukan oleh polisi karena sudah banyak laporan dari warga merasa terganggu dengan suara dikeluarkan dari knalpot bising itu.
Bahkan, akibat suara knalpot itu kerap terjadi pertikaian disebabkan warga merasa terganggu. Selain itu, penggunaan knalpot ini identik dengan anggota geng motor maka dari itu pihaknya terus melakukan razia terhadap kendaraan menggunakan knalpot bising.
"Tidak hanya knalpot yang kami razia, kelengkapan surat kendaraan dan mengemudi seperti SIM dan STNK pun kami periksa, jika ada yang melanggar maka sanksi ditempat dengan cara tilang akan langsung diberikan," tegasnya dilansir dari Antara.
Lanjut Ngajib menegaskan ratusan knalpot bising itu dan kendaraan yang disita sementara karena menggunakan knalpot bising bisa diambil lagi, asalkan bisa menunjukan surat kepemilikan dan knalpotnya diganti dengan standar.
"Kami juga mengimbau kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar dan selalu membawa SIM dan STNK serta memeriksa kondisi kelayakan kendaraannya saat akan bepergian," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya