Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Razia dua diskotek di Surabaya, DJ dan pemandu lagu digaruk petugas

Razia dua diskotek di Surabaya, DJ dan pemandu lagu digaruk petugas razia diskotek surabaya. ©2016 Merdeka.com/masfiatur

Merdeka.com - Sejumlah diskotek di Surabaya terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Jawa Timur. Hasil razia besar-besaran ini, petugas hanya mengamankan empat orang.

Razia dilakukan pada Kamis (24/3) malam hingga Jumat (25/3) dini hari, dan melibatkan 120 personel gabungan. Hanya dua lokasi jadi target operasi kali ini, yakni diskotek Stadium Jalan Kebun Bibit, dan Triple X, Jalan Kedungdoro Surabaya.

"Di tempat pertama diskotek Stadium seorang DJ. Kemudian yang seorang purel dan dua laki-laki," kata Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya Dari, Jumat (25/3).

Untuk purel (pemandu lagu), diamankan lantaran tidak memiliki kartu identitas. Dia langsung dibawa petugas Satpol PP untuk didata.

Sedangkan, yang dua laki-laki diamankan BNN Provinsi Jatim. "Keduanya dibawa BNN, karena positif mengkonsumsi narkoba," terang dia.

Secara terpisah Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, mengatakan, dua yang positif akan dibawa ke kantor BNN, untuk dilakukan assesment oleh dokter.

"Jika saat dilakukan asseament, ternyata hasilnya cukup parah. Maka akan direhabilitasi di Malang. Tapi, kalau tidak, maka akan dilakukan pemantauan dan harus jalani rawat jalan atau absensi di BNN," tandas dia.

Dalam razia ini, semua pengunjung diskotek harus menjalani tes urine. Serta menunjukan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), kepada petugas, untuk dilakukan pendataan. Razia itu hanya berlangsung selama dua jam.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP