Razia di Shopping Center Jepara, BNN amankan pemandu karaoke
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) merazia sejumlah tempat karaoke di Kawasan Shopping Center Jepara (SCJ) pada Kamis dini hari. Hasilnya, petugas mendapatkan salah satu pemandu karaoke yang positif menggunakan narkoba.
Pemandu karaoke yang ditangkap berinisial IL (30), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Selama ini, dirinya tinggal di sebuah indekos di Kelurahan Demaan, Kecamatan Kota Jepara, Jawa Tengah.
IL dinyatakan positif menggunakan narkoba usai seluruh pemandu karaoke, tamu dan operator beserta seluruh karyawan menjalani tes urine di tempat saat razia oleh BNNP Jateng.
"Kami mendapatkan seorang pengguna narkoba. Kami akan proses dan kami dalami apakah ini hanya pengguna saja atau pengedar," tegas Kepala Bidang Berantas BNNP Jateng, AKBP Suprinarto, saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (8/10).
Suprinarto menegaskan, razia ini sengaja digelar masih dalam rangkaian program BNNP Jateng terkait Program 'Rehabilitasi 1000 Pengguna Narkoba'.
"Kami sengaja ke Jepara, lantaran Jepara adalah termasuk wilayah yang menjadi sasaran peredaran narkoba yang cukup tinggi di Jawa Tengah," pungkas Suprinarto.
Saat ini, pemandu karaoke IL sedang diamankan dimintai keterangan untuk memastikan apakah dirinya hanya sebagai pengguna atau turut menjadi pengedar narkoba.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaBesaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaSukses di dunia entertainment, sederet artis memutuskan untuk membuka bisnisnya sendiri. Ada kafe, karaoke, hingga swalayan.
Baca Selengkapnya