Rawan korupsi, Mendagri minta DPRD dan Pemda hindari kongkalikong
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rawan melakukan tindak pidana korupsi terlebih dalam Perencanaan anggaran di daerah sangat tergantung DPRD. Untuk itu perlu adanya pengawasan setiap rencana anggaran.
"Saya kira hindari kongkalikong antara yang terhormat anggota DPRD dan Pemda khususnya yang menyangkut perencanaan anggaran," kata Tjahjo saat menghadiri Rapimnas dan Workshop ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) Hotel Mercure Ancol, Selasa (20/6).
"Oleh karenanya saya mohon ini area rawan korupsi, menyangkut perencanaan anggaran menyangkut dana hibah dan bansos menyangkut retribusi dan pajak, menyangkut pengadaan barang dan jasa jadi mohon hati hati," sambungnya.
Menurut tren korupsi anggota DPRD dari tahun ke tahun meningkat tajam. Untuk itu dirinya mengapresiasi tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak korupsi di lingkungan DPRD atau pemerintah daerah.
"Setidaknya dengan begitu masif ada efek jera kalau ukur penghasil melihat ke atas terus enggak akan cukup harus liat ke bawah masih banyak yang tidak makan saya kira harus diubah sistemnya," jelasnya.
Untuk itu perlu perbaikan sistem mulai dari e-government, e-planing dan dirinya dengan tegas mengatakan DPRD menaruh peran penting dalam perencanaan anggaran daerah. Pemerintah daerah pun harus mampu memperkuat sistem di DPRD.
"DPRD harus mendorong pemda untuk terbuka karena DPRD jangan dianggap remeh dia bisa menentukan anggaran bersama pemda menyusun prinsip," katanya.
Sebagai informasi teranyar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pimpinan DPRD, dan Kepala Dinas PU Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Jumat (16/6) dari hasil OTT tersebut KPK menyita Rp 470 juta. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya