Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rawan Dikorupsi, Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus Awasi Dana Covid-19

Rawan Dikorupsi, Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus Awasi Dana Covid-19 Paket bantuan sosial di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta. ©2020 Merdeka.com/Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, antara penanganan bencana dan tindak pidana korupsi saling berimpitan. Ada empat titik yang rawan dikorupsi pada penanganan bencana.

Empat titik rawan penanganan bencana, yakni pengadaan barang dan jasa, refocusing dan realokasi anggaran pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi dan penyelenggaraan bansos.

Terkait kerawanan itu, Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengusulkan pemerintah membentuk tim khusus sebagai pengawas anggaran saat bencana, termasuk saat pandemi Covid-19 ini.

"Pendekatan antikorupsi seharusnya diterapkan secara keseluruhan. SE panduan penggunaan anggaran pengadaan barang/jasa (PBJ) untuk percepatan penanganan Covid-19 yang dikeluarkan KPK tentu tidak cukup," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (21/5).

"Harusnya bisa mencontoh pengelolaan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) pada waktu tsunami Aceh tahun 2004. Dimana ada tim antikorupsi khusus yang mengawasi pengelolaan kebijakan dan pendanaan, serta mendorong pihak-pihak lain untuk patuh pada koridor antikorupsi," sambungnya.

Menurutnya, saat ini KPK hanya bicara soal panduan pengadaan saja. Sedangkan tim khusus tersebut memiliki kewenangan lebih dalam melaksanakan pengawasan.

"Kalau mengikuti skema BRR, dia leading di koordinasi dengan badan-badan pengawasan lain. Kalau saat ini bisa jadi koordinator dengan KPK, BKPP, LKPP. Nantinya, mungkin lebih tepat di gugus tugas itu ya, dibentuk desk khusus atau tim khusus," usulnya.

Alasannya adalah dalam situasi krisis seperti ini, kata Alvin, potensi potensi penyalahgunaan anggaran bencana sangat rentan seluruhnya alami tindak korupsi.

"Program bantuan sosial dan pengadaan alat kesehatan dapat menjadi contoh potensi korupsi yang paling rawan. Karena minimnya transparansi data pengadaan, tidak ada data agregat terbuka penerima bantuan, dan pengawasan minim dari penegak hukum," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya