Rawan Dikorupsi, Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus Awasi Dana Covid-19
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, antara penanganan bencana dan tindak pidana korupsi saling berimpitan. Ada empat titik yang rawan dikorupsi pada penanganan bencana.
Empat titik rawan penanganan bencana, yakni pengadaan barang dan jasa, refocusing dan realokasi anggaran pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi dan penyelenggaraan bansos.
Terkait kerawanan itu, Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengusulkan pemerintah membentuk tim khusus sebagai pengawas anggaran saat bencana, termasuk saat pandemi Covid-19 ini.
"Pendekatan antikorupsi seharusnya diterapkan secara keseluruhan. SE panduan penggunaan anggaran pengadaan barang/jasa (PBJ) untuk percepatan penanganan Covid-19 yang dikeluarkan KPK tentu tidak cukup," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (21/5).
"Harusnya bisa mencontoh pengelolaan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) pada waktu tsunami Aceh tahun 2004. Dimana ada tim antikorupsi khusus yang mengawasi pengelolaan kebijakan dan pendanaan, serta mendorong pihak-pihak lain untuk patuh pada koridor antikorupsi," sambungnya.
Menurutnya, saat ini KPK hanya bicara soal panduan pengadaan saja. Sedangkan tim khusus tersebut memiliki kewenangan lebih dalam melaksanakan pengawasan.
"Kalau mengikuti skema BRR, dia leading di koordinasi dengan badan-badan pengawasan lain. Kalau saat ini bisa jadi koordinator dengan KPK, BKPP, LKPP. Nantinya, mungkin lebih tepat di gugus tugas itu ya, dibentuk desk khusus atau tim khusus," usulnya.
Alasannya adalah dalam situasi krisis seperti ini, kata Alvin, potensi potensi penyalahgunaan anggaran bencana sangat rentan seluruhnya alami tindak korupsi.
"Program bantuan sosial dan pengadaan alat kesehatan dapat menjadi contoh potensi korupsi yang paling rawan. Karena minimnya transparansi data pengadaan, tidak ada data agregat terbuka penerima bantuan, dan pengawasan minim dari penegak hukum," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnya