Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan sopir taksi Solo ancam sweeping Uber yang dianggap ilegal

Ratusan sopir taksi Solo ancam sweeping Uber yang dianggap ilegal Demo sopir taksi Solo. ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Ratusan sopir taksi dari berbagai perusahaan menggelar aksi damai di halaman Pendapi Gede, Balai Kota Solo, Kamis (18/5) siang. Mereka menolak kehadiran taksi berbasis layanan online atau daring itu beroperasi di Kota Bengawan.

Tak hanya menolak, para sopir taksi bahkan mengancam akan melakukan sweeping dan menangkap para sopir Uber yang mereka anggap ilegal. Mereka juga mengancam akan kembali melakukan yang lebih besar jika pemerintah kota dan satuan lalu lintas Polresta Solo membiarkan Uber beroperasi.

"Kalau besok masih ada yang beroperasi, mari kita tangkap bersama-sama. Kita bawa mereka dan kita serahkan ke polisi. Sebagai warga negara kami berhak melaporkan kalau ada usaha yang ilegal. Kita tangkap tapi orangnya tidak perlu kita pukuli," teriak Suyanta salah satu sopir taksi saat berorasi.

"Hari ini tiap perusahaan hanya diwakili 20 orang. Kalau masih beroperasi, besok kita akan kerahkan semua sopir taksi yang ada," sambungnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Hari Prihatno yang menemui para pendemo meminta agar para pengemudi taksi tidak melakukan sweeping. Ia mengaku baru berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Solo untuk membuat format hukum yang jelas.

"Saya berharap para sopir taksi tidak usah melakukan sweeping. Kami masih membuat format hukum bersama Satlantas terkait pelanggaran pasalnya apa saja, agar kita juga hati-hati dalam menindak tegas. Kalau dikaitkan dengan regulasi, mereka jelas salah," tegas Hari.

Hari menjelaskan, sesuai regulasi yang berlaku, penyedia aplikasi online seharusnya bekerja sama dengan perusahaan taksi yang sudah ada. Namun pada kenyataannya mereka bekerja sama dengan Koperasi Jasa Transportasi Usaha Bersama (JTUB) yang belum memenuhi syarat.

"Nanti akan kami surati lagi. Perusahaan itu harus berbadan hukum," tuntasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP