Ratusan PNS Pemkot Ternate serang Kejati Malut
Merdeka.com - Ratusan pegawai Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menyerang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut di Jalan Stadion Ternate, menuntut pembebasan dua pejabat pemkot yang ditahan Kejati terkait kasus korupsi, Kamis (7/6).
Para pegawai yang datang berpakaian dinas tersebut secara tiba-tiba masuk ke Kantor Kejati Malut dan kemudian melempari kaca kantor itu. Bahkan tiga pegawai Kejati Malut, salah satu diantaranya Aspidsus Hendrizal sempat dipukul.
Aksi anarkis para pegawai Pemkot Ternate, yang beberapa diantaranya dari pejabat eselon II dan III tersebut tidak berlanjut setelah aparat dari kepolisian setempat turun tangan.
Koordinator pegawai Pemkot Ternate, Malik Sillia mengatakan, mereka melakukan aksi tersebut sebagai buntut kekecewaan atas ditahannya Sekretaris Kota Ternate berinisial IS dan Kabag Pemerintahan Setda Pemkot Ternate, berinisial AM sejak Selasa (5/7) oleh Kejati terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Ternate Park senilai Rp 4,8 miliar.
Tindakan Kejati Malut menahan kedua pejabat teras Pemkot Ternate tersebut dinilai diskriminatif dan ada tendensi intervensi politik dari pihak tertentu, terbukti banyak kasus korupsi lainnya yang ditangani Kejati justru sampai sekarang tidak ada penyelesaian.
"Kami akan tinggal di kantor Kejati Malut kalau kejati tidak segera membebaskan Sekkot dan Kabag Pemerintahan. Kami akan memasang tenda di halaman Kantor Kejati Malut," kata Malik.
Sementara itu, Aspidsus Kejati Malut Hendrizal, menyatakan bahwa penahanan dua pejabat Pemkot Ternate tersebut semata-mata untuk penegakan hukum, karena keduanya memiliki bukti kuat terlibat korupsi dalam kasus pembelian lahan Ternate Park.
"Kami tidak bisa langsung memenuhi tuntutan para pegawai Pemkot Ternate untuk membebaskan kedua tersangka dari tahanan, karena sudah dalam proses hukum. Selain itu saat ini Kepala Kejati Malut sedang keluar daerah," katanya.
Dia menambahkan, Kejati Malut dalam upayanya menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan kasus korupsi tidak akan mundur selangkah meskipun harus menghadapi tekanan atau aksi dari pihak luar.
Kedua pejabat teras Pemkot Ternate tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena keduanya diduga terlibat dalam pembelian lahan untuk tempat hiburan Ternate Park, senilai Rp 4,8 miliar. Padahal sesuai bukti lahan itu sudah berstatus milik negara yang tidak boleh dibeli oleh Pemkot sebagai bagian dari pemerintah. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya