Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Mahasiswa Duduki dan Berorasi di Ruang Paripurna DPRD Garut

Ratusan Mahasiswa Duduki dan Berorasi di Ruang Paripurna DPRD Garut Mahasiswa demonstrasi di gedung DPRD Garut. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan mahasiswa yang berasal dari sejumlah kampus menduduki gedung DPRD Kabupaten Garut, Rabu (25/9). Aksi menduduki gedung DPRD Kabupaten Garut tersebut bagian dari unjuk rasa menolak sejumlah rancangan undang undang (RUU) yang dibuat DPR.

Sebelum menduduki gedung DPRD Kabupaten Garut, ratusan mahasiswa berkumpul di Bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul dengan pengawalan aparat keamanan. Di sana mereka melakukan orasi yang intinya menolak sejumlah RUU, baik yang sudah disahkan maupun yang belum karena dianggap mencederai rakyat.

Setelah selesai melakukan orasi di bundaran dan sempat menutup jalan, ratusan mahasiswa berjalan kaki ke gedung DPRD Garut yang ada di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul sambil membawa spanduk dan kertas bertuliskan penolakan RUU. Mereka berkumpul di halaman gedung dan kembali melakukan orasi.

Selesai melakukan orasi, ratusan mahasiswa masuk ke ruang paripurna DPRD Kabupaten Garut dan menaiki meja, baik anggota maupun pimpinan sambil berteriak dan bernyanyi. Di dalam ruang paripurna, mereka pun kembali berorasi menyuarakan ketidakpuasan karena hanya satu pimpinan saja yang hadir.

Aksi para mahasiswa yang menaiki meja yang ada di dalam ruang paripurna sempat dibiarkan oleh pengamanan dalam juga polisi. Aparat pun sempat melarang dan memerintahkan para mahasiswa turun dari atas meja namun kembali naik.

Dadan Nurjaman, koordinator aksi mahasiswa di Garut menyebut bahwa sikap DPR dan pemerintah yang telah mengesahkan UU KPK dan membahas sejumlah RUU dianggap sangat merugikan rakyat.

"Undang undang KPK yang baru melemahkan kinerja KPK sebagai lembaga antirasuah. Sikap dari DPR tidak menjadi solusi," ujarnya, Rabu (25/9).

Selain iti, ia juga menyebut bahwa banyak RUU yang isinya dianggap aneh sehingga patut ditolak oleh mahasiswa dan rakyat. "Masa ingon-ingon (hewan peliharaan) kalau masuk ke kebun orang pemiliknya didenda, kan konyol. Selain itu banyak juga pasal lain yang sangat tidak penting justru dibahas," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP