Ratusan Kasus Perceraian Terjadi Setiap Bulan di Kota Santri
Merdeka.com - Selama tahun 2019, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mencatat setidaknya terdapat 2.113 perkara yang masuk ke pihaknya. Dari jumlah tersebut, 1.905 perkara diantaranya adalah perceraian, dimana terdiri dari 481 perkara cerai talak dan 1.424 cerai gugat.
Yayah Yulianti, Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Yayah Yulianti mengakui angka perceraian di kota santri memang cukup tinggi.
"Dalam satu tahun, rata-rata Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menangani 2.000 perkara cerai. Bahkan pada Oktober 2019 terdapat 61 perkara cerai talak dan 167 cerai gugat yang masuk," ujarnya, Jumat (22/11).
Ia mengatakan, setiap bulannya bisa masuk 180 perkara cerai ke Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Ia mencontohkan, di bulan Oktober ada 283 perkara yang masuk, dimana 228 perkara diantaranya adalah perceraian. Secara tren, menurut Yayah, perceraian di Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Peningkatannya itu berkisar 100-200 perkara per tahun, namun saya yakin bahwa banyak juga perceraian liar," ungkapnya.
Hadirnya Orang Ketiga dan Ekonomi
Yayah menjelaskan bawa tingginya angka perceraian di Kota Tasikmalaya karena banyak faktor penyebab. Namun jika melihat perkara yang ditangani, mayoritas penyebabnya adalah permasalahan pertengkaran yang terus menerus antara pasangan suami istri.
"Pertengkaran itu biasanya diawali oleh faktor ekonomi, kehadiran orang ketiga atau perselingkuhan, tegang tempat, hingga anak bawaan yang tidak cocok. Untuk masalah ekonomi sendiri menempati urutan kedua, disusul dengan suami atau istri meninggalkan salah satu pihak," jelasnya.
Ia menyebut bahwa untuk usia pasangan yang bercerai sendiri masih di tatanan produktif, yaitu 20 hingga 40 tahun.
"Kalau yang usianya di atas 40 tahun lebih sedikit kasusnya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaDi usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lakukan persiapan maksimal menjelang bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim ini.
Baca SelengkapnyaPELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca Selengkapnya