Ratusan ijazah di Bengkulu salah tulis
Merdeka.com - Sebanyak 210 lembar ijazah lulusan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Provinsi Bengkulu salah dalam penulisan data. Kesalahan terjadi karena para petugas kurang teliti membaca petunjuk pelaksanaan pengisian blanko ijazah.
"Selain salah tulis, ada juga yang datang menukarkan blanko ijazah yang hasil cetakan daftar nilainya kabur atau tak jelas terbaca tulisannya sehingga tak bisa dibaca saat difoto kopi," kata Ketua Panitia Ujian Nasional (UN) Provinsi Bengkulu, Budiyanta, seperti dikutip Antara, Selasa (3/7).
Bila terjadi kesalahan tulis atau hasil cetakan kabur, kata Budiyanta, para kepala sekolah bisa menukarnya dengan mendatangi Kantor Pendidikan Provinsi Bengkulu dengan membawa barang bukti paling lambat Agustus mendatang.
Ia menjelaskan, kesalahan penulisan data paling banyak terjadi pada ijazah SD yakni 100 lembar. Kesalahan penulisan blanko ijazah untuk lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 50 lembar dan SMA sederajat 60 lembar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaBeri semangat pada anggota, sosok jenderal polisi ini banjir sorotan. Simak selengkapnya.
Baca SelengkapnyaRatusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaIstana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBengkel mobil di Jalan Trans Sulawesi Poros Luwu Utara-Palopo, Kecamatan Masamba, Luwu Utara meledak, Minggu (21/4) malam. Satu orang tewas dalam peristiwa ini.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca Selengkapnyakegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya