Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratu Atut jarang memberi suap, lebih sering disuap

Ratu Atut jarang memberi suap, lebih sering disuap Ratu Atut hadiri istigosah. ©2013 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Gubernur Bantet Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sengketa Pilkada Lebak dan proyek alat kesehatan di Tangerang Selatan.

Menurut sumber merdeka.com, Atut jarang mengeluarkan uang untuk menyuap seseorang. Menurut dia, Atut diduga justru lebih sering menerima uang dari berbagai pihak.

"Banyak uang yang masuk ke rekening dia (Atut) dari pihak-pihak lain baik perusahaan atau perorangan," ujar sumber tersebut, Rabu (18/12).

Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap

Namun, dalam kasus sengketa Pilkada Lebak yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Atut pernah mengirimkan sejumlah uang. Namun, uang tersebut tidak langsung ditransferkan dari rekening Atut ke Akil.

"Jadi uangnya diputer-puter dahulu dari ke rekening si A, si B, si C dan barulah masuk ke AM," katanya.

Dengan ditetapkan Atut sebagai tersangka, KPK berjanji akan membasmi korupsi di Banten. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga istri tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) juga telah diperiksa KPK terkait perkara proyek Alkes di wilayahnya.

Namun, sumber tersebut enggan membeberkan keterlibatan Airin dalam skandal korupsi di Banten. "No comment dulu, dia belum tersangka soalnya," kata dia.

Sementara itu Juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Iksan, membantah bosnya sering korupsi.

"Semuanya transparan dan menunjukkan bahwa Ibu Ratu Atut tidak terlibat dalam kegiatan korupsi apapun. Sesuai Undang Undang Pemda, Ibu Atut selaku Gubernur Provinsi Banten menjalankan pemerintahan secara kolektif kolegial dengan DPRD. Semua sudah melalui proses check and balances serta disepakati semua perangkat pemerintahan daerah provinsi Banten," jelasnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP