Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari Saat Duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan
Merdeka.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Ia tiba sekira pukul 09.27.
Mengenakan kemeja putih lengkap dengan rompi tahanan warna oranye, Ratna duduk di kursi pesakitan. Tampak model Atiqah Hasiholan turut mendampingi.
Ketika awak media meminta foto ketika duduk di kursi persidangan, Ratna mengacungkan dua jarinya. Ratna Sarumpaet akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Jaksa dalam sidang Ratna Sarumpaet ini adalah Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar. Nantinya, sidang diketuai Joni yang juga menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, hakim anggotanya Kris Nugroho dan Merry Taat Anggarasih.
Sementara, Polisi menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya