Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rasyid Rajasa dan sopir Luxio berdebat di persidangan

Rasyid Rajasa dan sopir Luxio berdebat di persidangan Sidang Rasyid Rajasa. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam keterangan saksi di berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian, sopir Daihatsu Luxio bernomor F 1622 CY, Frans Jonar Sirait (38) mengatakan Rasyid sempat mengaku bahwa dirinya mengantuk saat mengemudikan mobil. Sementara Rasyid mengaku tak mengantuk.

"Rasyid bilang saya akan tanggung jawab, Maaf saya ngantuk," ujarnya saat memberikan kesaksian di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (18/1).

Namun usai memberikan kesaksian tersebut, putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa, keberatan atas apa yang dikatakan Frans.

"Perlu saya tegaskan di sini majelis hakim bahwa saat kejadian saya sempat melihat kondisi almarhum Reihan saat itu masih bergerak. Saya juga tidak pernah mengatakan saya ngantuk sesuai keterangan, saudara saksi," kata Rasyid.

Majelis Hakim yang diketuai oleh J Soeharjono menegaskan kembali kepada Frans tentang apa yang dikatakannya berdasarkan BAP.

"Bagaimana Saudara saksi, terdakwa membantah apa yang anda katakan menurut kesaksian saudara," tanya hakim kepada Frans.

"Yang saya dengar seperti apa yang saya katakan di BAP. Ada kata ngantuk itu yang saya dengar," jawab Frans.

Frans dimintai keterangan sebagai saksi sekitar satu jam. Frans menceritakan semua apa yang dilihatnya saat kecelakaan maut di tol Jagorawi pada minggu (1/1) lalu.

Hingga berita ini diturunkan sidang lanjutan Rasyid Rajasa masih berlangsung. Saat ini persidangan mendengarkan kesaksian ayah almarhum Raihan, Eman. Tidak ada perbedaan dari kesaksian Frans dan Eman terkait kronologis kecelakaan maut tersebut.

"Setelah ditabrak mobil memang masih berjalan sekitar 100 meter baru berhenti," kata Eman di persidangan. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP